SPMI sebagai Kompas Transformasi Perguruan Tinggi

Mutu pendidikan tinggi tidak dibangun dalam sekejap, melainkan melalui komitmen, evaluasi yang berkelanjutan, serta tata kelola yang terus beradaptasi dengan dinamika zaman. Berangkat dari semangat tersebut, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV kembali memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) melalui Kegiatan Pendampingan Penyusunan Dokumen SPMI yang diselenggarakan pada Kamis, 6 Agustus 2026, di Universitas Kuningan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya dalam mendampingi perguruan tinggi membangun budaya mutu yang berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola untuk mewujudkan pendidikan tinggi yang unggul dan berdaya saing.

Rektor Universitas Kuningan, Anna Fitri Hindriana, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Universitas Kuningan sebagai tuan rumah penyelenggaraan kegiatan. Menurutnya, pendampingan ini menjadi momentum penting bagi perguruan tinggi untuk memiliki pemahaman yang sama dalam menyusun dokumen SPMI sesuai regulasi terbaru.

“Kami berharap melalui kegiatan ini seluruh peserta memperoleh pemahaman yang utuh mengenai penyusunan dokumen SPMI sehingga implementasi penjaminan mutu di masing-masing perguruan tinggi dapat berjalan lebih tepat, cepat, dan berkelanjutan demi mewujudkan pendidikan tinggi yang bermutu dan berdaya saing,” ujar Anna.

Sementara itu, Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Lukman, menegaskan bahwa perubahan regulasi harus menjadi momentum bagi seluruh perguruan tinggi untuk melakukan transformasi dan memperkuat budaya mutu.

“Perguruan tinggi saat ini berada di sebuah persimpangan. Pilihannya adalah terus bergerak maju dengan memperkuat budaya mutu. Karena yang menentukan daya saing perguruan tinggi bukan hanya status akreditasi, tetapi kualitas tata kelola, mutu lulusan, serta kepercayaan masyarakat,” ungkap Lukman.

Lukman menjelaskan, saat ini terdapat 414 Perguruan Tinggi Swasta (PTS), 13 Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan 3 Perguruan Tinggi Luar Negeri (PTLN) di wilayah kerja LLDIKTI  IV. Menurutnya, tantangan perguruan tinggi saat ini tidak hanya berkaitan dengan perubahan regulasi, tetapi juga bagaimana mampu menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas, relevan dengan kebutuhan masyarakat, serta menghasilkan lulusan yang mampu bersaing.

Dalam kesempatan tersebut, Lukman juga memperkenalkan SEMAR (Sistem Evaluasi Mutu Akademik dan Rapor Perguruan Tinggi) sebagai dashboard yang membantu perguruan tinggi memantau implementasi penjaminan mutu, kondisi data akademik, serta berbagai indikator yang mendukung peningkatan kualitas secara berkelanjutan.

“SEMAR bukan instrumen untuk menghakimi perguruan tinggi, melainkan sistem yang membantu kita melihat capaian dan mengingatkan agar budaya mutu terus dijalankan secara konsisten. Mutu harus menjadi budaya, bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, LLDIKTI Wilayah IV berharap setiap perguruan tinggi mampu menyusun dokumen SPMI yang selaras dengan regulasi terbaru, mengimplementasikan penjaminan mutu secara lebih efektif, serta memperkuat budaya mutu sebagai fondasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Jawa Barat dan Banten.

Share:

More Posts

Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors