Selamat datang di website LLDIKTI Wilayah IV. Kami menghadirkan website ini sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas layanan publik serta mendukung peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi pada wilayah Jawa Barat dan Banten.
Menawarkan kemudahan serta menghadirkan berbagai informasi penting yang dapat dijelajahi dimanapun dan kapanpun. Mulai dari layanan, publikasi berita, informasi publik, hingga Program Kampus Berdampak dan kanal pengaduan, semuanya dapat diakses dengan mudah melalui tautan https://lldikti4.kemdiktisaintek.go.id.
Kami berharap website ini dapat menjadi sumber informasi yang bermanfaat bagi semua pihak, baik mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan masyarakat umum.
Menyadari masih banyaknya kekurangan pada website LLDIKTI Wilayah IV ini. Oleh karena itu, kami sangat terbuka terhadap kritik dan saran yang membangun demi meningkatkan kualitas informasi dan layanan secara online.
Sebagai penutup, kami mengucapkan terima kasih kepada Rencang LLDIKTI IV atas kunjungannya ke website ini. Selamat menjelajahi setiap halaman dan semoga mendapatkan manfaat dari informasi yang tersedia.
Sejarah Kami
1968
Sejarah LLDIKTI (awalnya bernama KOPERTIS) diawali dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1/PK/1968. Ini menjadi dasar pembentukan Koordinator Perguruan Tinggi (KOPERTI) sebagai aparatur konsultatif dengan Kepala Kantor Perwakilan Pendidikan dan Kebudayaan setempat.
1975
Seiring bertambahnya pendirian perguruan tinggi swasta (PTS), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan Keputusan No. 079/O/1975 tentang ruang lingkup kerja Koperti. Untuk meningkatkan pelayanan kepada PTS, maka KOPERTI secara resmi diubah menjadi Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (KOPERTIS).
1990
Berdasarkan SK Mendikbud No. 0135/O/1990, dilakukan penyesuaian organisasi dan tata kerja. Wilayah kerja KOPERTIS secara nasional diperluas dari 7 (tujuh) wilayah menjadi 12 (dua belas) wilayah kerja, yang terdiri atas 5 wilayah tipe A dan 7 wilayah tipe B.
2013
Melalui Peraturan Menteri No. 1 Tahun 2013 jo No. 42 Tahun 2013, wilayah kerja kembali bertambah menjadi empat belas wilayah dengan hadirnya Kopertis Wilayah XIII (Aceh) dan Kopertis Wilayah XIV (Papua).
2018
Sesuai amanat UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Permenristekdikti Nomor 15 tahun 2018, KOPERTIS resmi bertransformasi menjadi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI). Sejak tahun 2024, LLDIKTI berada di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Tugas dan Fungsi
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024
Tugas Utama
Melaksanakan fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, LLDIKTI menyelenggarakan fungsi :
01
Pelaksanaan pemetaan mutu pendidikan tinggi
02
Pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi
03
Pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu pengelolaan perguruan tinggi
04
Pelaksanaan fasilitasi kesiapan perguruan tinggi dalam penjaminan mutu eksternal
05
Pelaksanaan fasilitasi penilaian angka kredit pendidik dan tenaga kependidikan perguruan tinggi
06
Pelaksanaan fasilitasi pendirian perguruan tinggi dan pembentukan program studi
07
Pelaksanaan kerja sama
08
Pengelolaan data dan informasi perguruan tinggi
09
Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan fasilitasi peningkatan mutu perguruan tinggi