Sehubungan dengan telah ditutup usulan layanan perizinan kelembagaan perguruan tinggi Intake I tahun 2026 melalui laman siaga.kemdiktisaintek.go.id pada tanggal 15 April 2026 dan akan dibuka kembali di Intake II tahun 2026 pada tanggal 1 Juli 2026 hingga 30 September 2026, dengan ini kami sampaikan hal sebagai berikut:
- Ruang lingkup layanan perizinan kelembagaan Perguruan Tinggi tahun 2026 meliputi:
a. Pembukaan program studi jenis pendidikan Akademik, Vokasi, dan Profesi;
b. Pendirian PTS Akademik (khusus untuk wilayah Papua) dan pendirian PTS Vokasi;
c. Perubahan PTS, meliputi penggabungan, penyatuan, perubahan bentuk, perubahan nama, perubahan lokasi, alih kelola serta perubahan/penetapan Badan Penyelenggara;
d. Penambahan dan perubahan nama (nomenklatur) program studi. - Ketentuan serta mekanisme pengusulan layanan perizinan kelembagaan tahun 2026 merujuk pada surat Direktur Kelembagaan nomor 1145/DST/B3/DT.03.02/2026 tanggal 14 Februari 2026 tentang Pembukaan Penerimaan Usul Layanan Perizinan Kelembagaan Perguruan Tinggi tahun 2026 (dokumen terlampir);
- Badan penyelenggara maupun perguruan tinggi yang akan mengusulkan layanan kelembagaan melalui laman siaga.kemdiktisaintek.go.id pada Intake II tahun 2026, dimohon untuk dapat mengisi rencana usulan tersebut melalui tautan https://tautan.lldikti4.id/intake22026 dan mengirimkan kelengkapan dokumen melalui laman empat.lldikti4.id. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir kesalahan dokumen yang akan diunggah pada laman siaga.kemdiktisaintek.go.id.
- Dalam rangka meminimalisir kesalahan pada kelengkapan dokumen usulan pada laman siaga.kemdiktisaintek.go.id, kami melampirkan template dokumen untuk beberapa instrumen pengusulan dan dapat dilihat melalui laman
https://tautan.lldikti4.id/template2026. Selain itu juga, diharapkan bagi calon dosen yang diajukan yang telah memiliki NUPTK untuk melakukan update dokumen Ijazah, Transkrip serta KTP pada laman sister.kemdiktisaintek.go.id.
Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

