Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kelembagaan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terkait izin pendirian perguruan tinggi dan pembukaan sejumlah program studi baru di lingkungan perguruan tinggi wilayah Jawa Barat dan Banten pada Selasa, 26 Mei 2026 di Aula LLDIKTI Wilayah IV.
Penyerahan SK ini menjadi bagian dari upaya LLDIKTI Wilayah IV dalam mendorong perluasan akses pendidikan tinggi sekaligus meningkatkan mutu tata kelola perguruan tinggi agar mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat dan zaman yang semakin maju dengan teknologi yang canggih.
Dalam sambutannya, Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Lukman menyampaikan pembukaan program studi baru harus diiringi dengan kesiapan institusi dalam menjaga kualitas pendidikan, tata kelola, serta pengelolaan administrasi yang baik.
“Kami berharap perguruan tinggi dapat terus berkembang dan meningkatkan mutu sehingga program studi baru ini bisa segera berkembang lebih maju menuju akreditasi unggul,” ujar Lukman.
Ia juga menekankan pentingnya pemberian dukungan kepada mahasiswa, termasuk melalui program beasiswa dari perguruan tinggi maupun yayasan penyelenggara agar mampu bersaing dengan perguruan tinggi lainnya dalam menarik minat calon mahasiswa.
“Kami berharap politeknik atau perguruan tinggi bapak/ibu dapat memberikan beasiswa, baik dari institusi maupun yayasan, sehingga mampu bersaing dengan perguruan tinggi lain dalam mendapatkan mahasiswa,” tambahnya.
Selain itu, Lukman mengingatkan agar program studi yang masih memiliki catatan segera melakukan perbaikan, khususnya dalam administrasi pelaporan dan pengelolaan data dosen di laman PDDIKTI. Menurutnya, kerapian data dan kepatuhan administrasi menjadi hal penting agar tidak membebani institusi di kemudian hari. Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan jenjang karir dosen, terutama bagi dosen yang telah lama mengajar agar percepatan jabatan akademiknya dapat segera dilakukan.
Pada kesempatan tersebut, Lukman turut menegaskan pentingnya pengelolaan mahasiswa program doktor yang masuk ke prodi. Ia menyampaikan komposisi mahasiswa doktor diharapkan tidak didominasi oleh mahasiswa alumni perguruan tinggi sendiri, melainkan sekitar 20 persen berasal dari perguruan tinggi penyelenggara dan 80 persen dari luar institusi guna menjaga kualitas akademik.
“Seluruh perguruan tinggi harus terus berkembang dan meningkatkan mutu agar prodi baru bisa segera berakselerasi menuju unggul. Sebab, setelah 30 Juni mendatang tidak akan ada perpanjangan untuk aturan-aturan lama. Arahan dari kementerian, beberapa peraturan mengenai status akreditasi akan digantikan dengan aturan-aturan baru. Dimohon untuk seluruh perguruan tinggi menaati peraturan tersebut,” imbuhnya
Pada kegiatan tersebut, sejumlah perguruan tinggi resmi menerima izin pendirian dan pembukaan program studi baru, di antaranya Pendirian Politeknik Al Hilal Internasional di Kota Bandung, Program Studi Ilmu Pemerintahan Program Doktor pada Universitas Jenderal Achmad Yani, Program Studi Rekayasa Sistem Komputer Program Sarjana pada Sekolah Tinggi Teknologi Terpadu Nurul Fikri, Program Studi Bisnis Digital Program Sarjana pada Sekolah Tinggi Teknologi Mandala, Program Studi Teknologi Rekayasa Pangan Program Sarjana Terapan pada Politeknik Jatiluhur, serta Program Studi Produksi Media Program Sarjana Terapan pada Politeknik Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Profesi Indonesia.
Melalui penyerahan SK kelembagaan ini, diharapkan seluruh perguruan tinggi dapat terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan tinggi, memperkuat tata kelola institusi, serta menghasilkan lulusan yang unggul, adaptif, dan berdaya saing.