Peningkatan tata kelola dan penjaminan mutu perguruan tinggi terus menjadi perhatian di tengah tantangan dunia pendidikan tinggi yang semakin berkembang. Melalui kegiatan Rapat Koordinasi Fasilitator Wilayah (Faswil) Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Tahun 2026, LLDIKTI Wilayah IV mendorong penguatan pembinaan perguruan tinggi melalui implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan pengawasan tata kelola kelembagaan. Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu, 6 Mei 2026 di Aula LLDIKTI Wilayah IV dan diikuti oleh fasilitator wilayah di lingkungan LLDIKTI Wilayah IV.
Dalam sambutannya, Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Lukman menyampaikan perguruan tinggi saat ini dituntut untuk meningkatkan kualitas agar menjadi unggul dan terakreditasi. Ia menjelaskan, sistem penilaian kini menggunakan indikator hijau, kuning, dan merah dengan standar penilaian yang meningkat hingga 50 persen.
“Perguruan tinggi saat ini dituntut untuk terus upgrade menjadi unggul. Terlebih lagi, aturan akreditasi unggul saat ini menjadi lebih berat sehingga perlu menjadi perhatian bersama,” ujar Lukman.
Dalam upaya memperkuat pembinaan perguruan tinggi, LLDIKTI Wilayah IV menerapkan strategi jemput bola, khususnya kepada perguruan tinggi dengan indikator kuning dan merah. Melalui pendekatan tersebut, fasilitator wilayah diharapkan dapat lebih aktif melakukan pembinaan tata kelola perguruan tinggi sesuai wilayah masing-masing.
Kegiatan diskusi dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Penjaminan dan Pengendalian Mutu Perguruan Tinggi LLDIKTI Wilayah IV, Agus Gumilar. Pada kesempatan tersebut, Agus menekankan pentingnya fasilitator wilayah memahami profil program studi pada PDDIKTI, memberikan catatan evaluasi, serta memperhatikan rasio program studi dan jumlah mahasiswa. Ia juga menjelaskan perubahan sistem verifikasi melalui mekanisme plotting fasilitator wilayah dengan fokus pengawasan pada data anomali. Saat ini, sebanyak 40 fasilitator wilayah menangani sekitar 400 perguruan tinggi dengan dukungan sistem SMART.
Melalui kegiatan rapat koordinasi ini, diharapkan fasilitator wilayah dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan perguruan tinggi sehingga mampu memperkuat mutu, tata kelola, dan implementasi sistem penjaminan mutu internal secara berkelanjutan di lingkungan LLDIKTI Wilayah IV.