Sehubungan dengan Surat Edaran Direktur Sumber Daya Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi nomor 1116/DST/B4/DT.04.01/2026 tanggal 30 April 2026 perihal Perubahan Linimasa Penilaian Usulan Kenaikan Jabatan Akademik Dosen (JAD) Lektor Kepala dan Profesor Gelombang I Tahun 2026, berikut kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Linimasa penilaian usulan kenaikan JAD lektor kepala dan profesor gelombang I tahun 2026 untuk usulan BUP 1 Juli 2026 hingga 1 Januari 2027 tidak berubah, tetap sesuai linimasa pada surat Kepala LLDIKTI Nomor 1733/LL4/PT/2026 tanggal 22 April 2026.
- Pengajuan Rekomendasi LLDIKTI untuk ajuan LK dan GB di laman jad.lldikti4.id/ semula di ajukan hingga 14 Mei 2026 (Untuk ajuan Gelombang I) berubah hingga 26 Mei 2026;
- Linimasa penilaian usulan kenaikan JAD lektor kepala dan profesor gelombang I tahun 2026 di SISTER, berubah sebagai berikut :
a. Penarikan usulan : 30 Mei 2026 (pukul 23.59 WIB)
b. Penilaian usulan : 3 s.d. 30 Juni 2026
c. Pengajuan usulan revisi : 3 s.d. 10 Juli 2026
d. Validasi dan pengesahan revisi : 5 s.d. 12 Juli 2026
e. Penilaian usulan revisi : 13 Juli s.d. 2 Agustus 2026 - Dokumen kelengkapan syarat khusus berupa dokumen uji kemiripan karya ilmiah harus melampirkan sumber-sumber yang diexclude, serta penjelasan mengenai protokol dalam melakukan uji similarity
Demikian yang dapat kami sampaikan, Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih
