Dalam rangka penyelenggaraan layanan perizinan kelembagaan pendidikan tinggi yang akuntabel, transparan dan berkualitas, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi akan melakukan penataan dan penyesuaian mekanisme evaluasi.
Berkenaan dengan hal tersebut, mengacu pada Surat No. 1145/DST/B3/DT.03.02/ 2026 tanggal 14 Februari 2026, dengan hormat kami sampaikan hal sebagai berikut:
1. Penerimaan usul perizinan kelembagaan intake periode II dilaksanakan tanggal 1 Juli – 30 September 2026.
2. Evaluasi terhadap usul perizinan kelembagaan intake periode II akan dimulai pada tanggal 1 September 2026.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya terima kasih.

