Menyusul surat kami nomor 659/LL4/HM/2026 tanggal 4 Februari 2026 tentang Pemberitahuan dan Akselerasi Pelaporan Dokumen Kerja Sama Perguruan Tinggi, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Bersama ini kami lampirkan rekapitulasi data pelaporan dokumen kerja sama pada laman https://laporankerma.kemdiktisaintek.go.id per tanggal 3 Maret 2026. Data tersebut dapat dijadikan acuan dalam monitoring dan evaluasi pengelolaan kerja sama di perguruan tinggi Saudara.
- Berdasarkan hasil pendataan tersebut, telah ditetapkan klaster pelaporan kerja sama oleh LLDIKTI Wilayah IV, dengan rincian sebagai berikut: 104 perguruan tinggi berada pada klaster hijau, 4 perguruan tinggi pada klaster kuning, dan 311 perguruan tinggi pada klaster merah.
- Kami mengingatkan kembali agar perguruan tinggi melakukan pengecekan dan pemutakhiran data kerja sama yang dimiliki, melakukan input dokumen kerja sama yang belum dilaporkan ke dalam laman LaporKerma, memastikan kelengkapan, kesesuaian, dan keabsahan dokumen yang diunggah, serta melaksanakan pelaporan kerja sama paling lambat tanggal 13 Maret 2026 agar dapat terverifikasi dan diperhitungkan dalam IKU 6.
Untuk informasi lebih lanjut terkait pengelolaan kerjasama atau terdapat kendala, dapat menghubungi Tim Kerja Tata Usaha, Hubungan Masyarakat, dan Kerjasama melalui Sdri. Hevy Pratiwi (0813-2197-0306) atau Sdr. Hedi Naufal (0813-2043-5767).
Demikian disampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih.