Dalam rangka pemutakhiran data pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT), khususnya terkait keberadaan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT), bersama ini kami menghimbau kepada seluruh Perguruan Tinggi yang telah memiliki Satgas PPKPT namun belum berproses pada Aplikasi SAHABAT untuk segera melakukan pendataan melalui laman berikut: https://forms.gle/gDTvbR6isubiJC458.
Perlu kami sampaikan bahwa sesuai ketentuan yang berlaku, setiap Perguruan Tinggi wajib memiliki kebijakan mengenai pencegahan, penanganan, dan pengelolaan kekerasan di Perguruan Tinggi serta membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).
Data yang disampaikan akan menjadi dasar dalam proses tindak lanjut pendataan Satgas PPKPT serta fasilitasi pendampingan pembentukan Satgas PPKPT di lingkungan LLDIKTI Wilayah IV. Oleh karena itu, kami mengharapkan kerja sama Bapak/Ibu Pimpinan untuk mengisi data tersebut sesuai dengan kondisi terkini. Adapun pendataan tersebut kami tunggu paling lambat tanggal 31 Juli 2026.
Demikian kami sampaikan, atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
