Implementasi Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi

di Lingkungan LLDIKTI Wilayah IV (daftar terlampir)

Menindaklanjuti surat dari Deputi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Nomor B/3478/DKM.00.00/10-14/07/2020 tanggal 20 Juli 2020, perihal seperti tersebut pada pokok surat di atas, dalam rangka meningkatkan kapasitas bagi para dosen yang mengampu mata kuliah Pendidikan Antikorupsi atau sisipan Pendidikan Antikorupsi pada Mata Kuliah Umum (MKU), KPK bermaksud menyelenggarakan kegiatan Webinar Pengembangan Kapasitas Dosen Pendidikan Antikorupsi pada Perguruan Tinggi yang akan dilaksanakan sebagaimana surat terlampir.

Share:

More Posts

Informasi LLDIKTI Wilayah IV

Informasi Pendataan Satgas PPKPT

Dalam rangka pemutakhiran data pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di

Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors