Menindaklanjuti surat Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 1313/E2/TU/2020 tanggal 14 Juni 2020, perihal seperti tersebut pada pokok surat di atas, dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran yang diselenggarakan secara daring dan untuk mendukung Sistem Pembelajaran Daring bagi Perguruan Tinggi di Indonesia, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan akan memberikan pembekalan dan berbagi informasi mengenai pemanfaatan berbagai jenis platform pembelajaran secara online.

Informasi LLDIKTI Wilayah IV
Undangan Seminar AI Connect: “Artificial Intelligence di Ekosistem Perguruan Tinggi – Membangun Sinergi Kampus dan Industri Menuju Keunggulan Kompetitif Digital”
Menindaklanjuti surat dari Telkom Regional II Nomor Tel.45/YIN 000/T2R-OC000000/2025 tanggal