Sebagai wujud komitmen dalam penguatan sumber daya manusia perguruan tinggi, LLDikti Wilayah IV kembali menyerahkan Surat Keputusan Jabatan Akademik Dosen kepada 147 dosen dari 61 perguruan tinggi dalam kegiatan yang dilaksanakan di Aula LLDikti Wilayah IV, 4 Februari 2026.
Kepala LLDikti Wilayah IV, Lukman, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peningkatan jabatan akademik dosen merupakan bagian penting dari upaya peningkatan mutu pendidikan tinggi. Menurutnya, kualitas dosen menjadi faktor kunci dalam memperkuat pelaksanaan tridharma perguruan tinggi di lingkungan perguruan tinggi swasta.
“Jabatan akademik bukan sekadar capaian administratif, tetapi bentuk pengakuan atas kontribusi dosen dalam pengembangan keilmuan dan tridarma perguruan tinggi,” ujar Lukman. Ia menambahkan bahwa mekanisme kenaikan jabatan akademik dosen kini telah memiliki regulasi yang lebih jelas dan terukur sebagai langkah strategis penguatan peran pimpinan perguruan tinggi.
Lebih lanjut, Lukman menjelaskan bahwa penyesuaian persyaratan jabatan akademik, seperti kewajiban publikasi minimal terindeks SINTA 4 bagi Asisten Ahli dan Lektor, serta publikasi dua jurnal internasional bereputasi bagi Guru Besar, merupakan upaya peningkatan standar akademik secara berkelanjutan.
Saat ini, LLDikti Wilayah IV membina sebanyak 31.640 dosen tetap yang tersebar di 420 perguruan tinggi swasta aktif di wilayah Jawa Barat dan Banten. Jumlah tersebut mencerminkan besarnya tanggung jawab LLDikti Wilayah IV dalam memastikan peningkatan mutu dan pengembangan karier dosen secara berkelanjutan.
Sebagai bagian dari layanan akademik, LLDikti Wilayah IV juga terus mengembangkan pola pendampingan dan layanan jemput bola, termasuk pendampingan pengusulan jabatan akademik serta fasilitasi program studi lanjut bagi dosen.
Ke depan, LLDikti Wilayah IV berkomitmen untuk terus memperkuat layanan akademik dan tata kelola pendidikan tinggi guna mewujudkan perguruan tinggi yang berkualitas dan berdaya saing.

