Bagi PTS yang mahasiswanya tercantum pada lampiran berita ini, mohon menyampaikan perbaikan rekening mahasiswa paling lambat tanggal 8 Mei 2015.
Silahkan Hubungi Bag. Keuangan Kopertis Wilayah IV.
Bagi PTS yang mahasiswanya tercantum pada lampiran berita ini, mohon menyampaikan perbaikan rekening mahasiswa paling lambat tanggal 8 Mei 2015.
Silahkan Hubungi Bag. Keuangan Kopertis Wilayah IV.
Dalam rangka penerapan Permendikbudristek nomor 55 tahun tentang Pencegahan dan

Sehubungan dengan akan diterbitkannya Surat Keputusan Penerima Tunjangan Profesi Dosen
Dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan di lingkungan LLDIKTI