Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV turut menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kepolisian Daerah Jawa Barat dan lima instansi lainnya dalam rangka memperkuat sinergi pengawasan eksternal pada proses Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilaksanakan di Ruang Rapat Bagian Kerja Sama Biro Operasi Polda Jawa Barat, Selasa 14 Juli 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan proses penerimaan anggota Polri yang transparan, akuntabel, objektif, dan bersih melalui pelibatan unsur pengawas independen dari berbagai pemangku kepentingan. Penandatanganan kerja sama tersebut juga menjadi tindak lanjut atas perpanjangan kerja sama pengawasan eksternal dalam pelaksanaan seleksi penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026.
Sebagai salah satu institusi yang memiliki peran strategis dalam pembinaan pendidikan tinggi, LLDIKTI Wilayah IV mendukung penuh upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik melalui kolaborasi lintas sektor. Keterlibatan LLDIKTI Wilayah IV diharapkan dapat memperkuat independensi pengawasan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses seleksi penerimaan anggota Polri.
Selain LLDIKTI Wilayah IV, penandatanganan MoU bersama POLDA Jawa Barat juga melibatkan lima instansi lainnya, yaitu:
- Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat;
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung;
- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat;
- Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI); dan
- Media E-Patroli.
Melalui kolaborasi tujuh instansi tersebut, diharapkan mekanisme pengawasan eksternal dapat berjalan secara efektif sehingga seluruh tahapan penerimaan anggota Polri terlaksana secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Partisipasi LLDIKTI Wilayah IV dalam kerja sama ini juga mencerminkan komitmen lembaga untuk terus berkontribusi dalam penguatan tata kelola publik melalui kemitraan strategis dengan berbagai instansi, sekaligus mendukung terciptanya pelayanan publik yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

