Berdasarkan surat Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi nomor 1145/DST/B3/DT.03.02/2026 tanggal 14 Februari 2026 tentang Pembukaan Penerimaan Usul Layanan Perizinan Kelembagaan Perguruan Tinggi tahun 2026, bahwa periode penerimaan (intake) pada laman https://siaga.kemdiktisaintek.go.id/ untuk usulan baru maupun usulan perbaikan, yaitu tanggal 1 Juli sampai dengan 30 September 2026, maka dengan ini kami sampaikan hal sebagai berikut:
- Ruang lingkup layanan perizinan kelembagaan Perguruan Tinggi tahun 2026 meliputi:
a. Pembukaan program studi jenis pendidikan Akademik, Vokasi, dan Profesi;
b. Pendirian PTS Akademik (khusus untuk wilayah Papua) dan pendirian PTS Vokasi;
c. Perubahan PTS, meliputi penggabungan, penyatuan, perubahan bentuk, perubahan nama, perubahan lokasi, alih kelola serta perubahan/penetapan Badan Penyelenggara;
d. Penambahan dan perubahan nama (nomenklatur) program studi. - Badan penyelenggara maupun perguruan tinggi yang akan mengusulkan layanan kelembagaan melalui laman https://siaga.kemdiktisaintek.go.id/ pada Intake II tahun 2026, dimohon untuk dapat mengirimkan kelengkapan dokumen melalui laman https://empat.lldikti4.id paling lambat pada hari Jumat tanggal 17 Juli 2026. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir kesalahan dokumen yang akan diunggah pada laman https://siaga.kemdiktisaintek.go.id/.
- Persyaratan dokumen usulan dapat dilihat pada laman https://siaga.kemdiktisaintek.go.id/#rule-regulation.
- Dalam rangka meminimalisir kesalahan pada kelengkapan dokumen usulan pada laman https://siaga.kemdiktisaintek.go.id, kami melampirkan template dokumen untuk beberapa instrumen pengusulan dan dapat dilihat melalui laman https://tautan.lldikti4.id/template2026. Selain itu juga, diharapkan bagi calon dosen yang diajukan yang telah memiliki NUPTK untuk melakukan update dokumen Ijazah, Transkrip serta KTP pada laman https://sister.kemdiktisaintek.go.id.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
