Asah Critical Thinking Sampai Jadi Ahli, Prodi Baru Warnai Jenjang Pendidikan Tinggi di LLDIKTI 4

Program studi yang semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja terus dilakukan oleh perguruan tinggi di Jawa Barat dan Banten. Salah satu langkah nyatanya terlihat melalui Surat Keputusan (SK) Kelembagaan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) yang dilaksanakan pada Rabu, 10 Juni 2026.

Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Lukman menyerahkan secara langsung empat SK kelembagaan kepada perguruan tinggi yang memperoleh izin pembukaan program studi baru dari berbagai jenjang. Mulai dari Sarjana hingga Doktoral. 

Keempat SK tersebut meliputi izin pembukaan Program Studi Pendidikan Kepelatihan Olahraga Program Sarjana dan Program Studi Hukum Program Doktor pada Universitas Pakuan di Kota Bogor, Program Studi Hukum Program Magister pada Universitas Kristen Maranatha di Kota Bandung, Program Studi Ilmu Manajemen Program Doktor pada Universitas Bina Bangsa di Kota Serang, serta Program Studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Program Sarjana pada Universitas Cendekia Abditama di Kabupaten Tangerang.

“Hadirnya program studi baru harus diiringi dengan komitmen menjaga mutu dan tata kelola yang baik. SK ini bukan garis akhir, tetapi justru menjadi titik awal untuk memastikan program studi yang dibuka benar-benar memberikan manfaat dan menghasilkan lulusan yang berkualitas,” ujar Lukman.

Ia juga mengingatkan pentingnya ketepatan dan kelengkapan pelaporan data perguruan tinggi melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI). Menurutnya, masih terdapat sejumlah perguruan tinggi yang terlambat melakukan pembaruan data sehingga berpotensi menimbulkan kendala administratif di kemudian hari.

“Kami masih menemukan keterlambatan pembaruan data di PDDIKTI. Hal-hal seperti ini perlu menjadi perhatian bersama karena data yang akurat menjadi dasar dalam berbagai proses layanan dan pengambilan kebijakan,” katanya.

Selain itu, ia menyoroti masih adanya beberapa program studi yang menghadapi persoalan terkait akreditasi. Karena itu, perguruan tinggi diminta untuk terus memperkuat sistem penjaminan mutu agar kualitas penyelenggaraan pendidikan tetap terjaga. Dalam kesempatan yang sama, Lukman juga mengingatkan perguruan tinggi untuk segera menyelesaikan berbagai proses administrasi yang masih berjalan, termasuk terkait program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).

“Terkait KIP Kuliah, kami berharap proses yang masih berjalan dapat segera dituntaskan sehingga tidak menghambat layanan kepada mahasiswa yang membutuhkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Lukman menegaskan keberhasilan pengembangan program studi tidak hanya ditentukan oleh terbitnya izin operasional, tetapi juga oleh kesiapan sumber daya manusia, tata kelola, serta komitmen institusi dalam menjaga mutu pendidikan.

“Kami ingin setiap program studi yang dibuka benar-benar tumbuh menjadi program studi yang sehat, berkualitas, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Karena pada akhirnya yang kita bangun bukan sekadar program studi, tetapi masa depan pendidikan tinggi dan generasi yang akan dilayani oleh perguruan tinggi tersebut,” tuturnya.

Penyerahan SK kelembagaan ini menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam mendorong pengembangan pendidikan tinggi yang adaptif terhadap kebutuhan zaman. Dengan hadirnya program-program studi baru tersebut, diharapkan semakin banyak pilihan pendidikan yang relevan bagi masyarakat sekaligus memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam pembangunan daerah maupun nasional.

Share:

More Posts

Informasi LLDIKTI Wilayah IV

Informasi Pendataan Satgas PPKPT

Dalam rangka pemutakhiran data pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di

Generic selectors
Exact matches only
Search in title
Search in content
Post Type Selectors