Dalam upaya penjaminan mutu perguruan tinggi, LLDIKTI Wilayah IV menyelenggarakan kegiatan Penyamaan Persepsi Perguruan Tinggi dan Program Studi Tidak Terakreditasi pada Selasa, 21 April 2026 di Aula Gedung A LLDIKTI Wilayah IV. Kegiatan ini dihadiri oleh 145 perguruan tinggi swasta di Jawa Barat dan Banten.
Penyamaan persepsi ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman serta mendorong percepatan akreditasi program studi di lingkungan perguruan tinggi swasta wilayah Jawa Barat dan Banten. Dalam sambutannya, Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Lukman, menegaskan status akreditasi merupakan salah satu hal yang sangat penting untuk keberlangsungan program studi di suatu perguruan tinggi.
“Program studi yang tidak terakreditasi akan menghadapi berbagai konsekuensi, seperti tidak dapat melaksanakan wisuda maupun menerima hibah dan KIP. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini kita lakukan penyamaan persepsi agar seluruh program studi dapat segera terakreditasi,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, berdasarkan Permendikbudristek Nomor 39 Tahun 2025, terdapat tiga kategori status akreditasi, yaitu terakreditasi, terakreditasi unggul, dan tidak terakreditasi. Dalam penilaiannya, aspek utama yang menjadi perhatian meliputi kualitas dosen, rencana pembelajaran, kurikulum, serta sarana dan prasarana. Akreditasi pun menjadi faktor penting dalam menentukan kualitas dan daya saing perguruan tinggi, termasuk dalam pertimbangan masyarakat seperti tingkat serapan lulusan dan biaya pendidikan.
Selain itu, Lukman juga menyampaikan mengenai sejumlah kendala yang kerap dihadapi, seperti proses migrasi data PDDIKTI pada perguruan tinggi yang melakukan penggabungan atau alih bentuk, penutupan program studi, serta sinkronisasi data dengan BAN-PT dan LAM. Melalui kegiatan ini, LLDIKTI Wilayah IV berharap perguruan tinggi dapat segera menyelesaikan kendala tersebut agar seluruh program studi mencapai status akreditasi sesuai standar.
Dalam mengatasi berbagai kendala tersebut, kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber yang membahas aspek teknis pendukung, salah satunya Ketua Tim Kelembagaan Sarana dan Prasarana LLDIKTI Wilayah IV, Lestari. Ia menyampaikan materi terkait mekanisme penutupan program studi. Sementara itu, Ketua Tim Data Informasi dan Pembiayaan Pendidikan LLDIKTI Wilayah IV, Yurie Aji Priyanto, memaparkan tata cara migrasi data PDDIKTI, termasuk pentingnya memastikan keakuratan status mahasiswa dan kesesuaian data kelulusan.
Tidak hanya itu, materi selanjutnya dibawakan oleh Ketua Tim Penjaminan dan Pengendalian Mutu Perguruan Tinggi LLDIKTI Wilayah IV, Agus Gumilar, terkait penyamaan persepsi akreditasi. Ia menekankan pentingnya proses triangulasi data serta evaluasi pembelajaran sebagai bagian dari penjaminan mutu yang berkelanjutan.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh perguruan tinggi swasta di lingkungan LLDIKTI Wilayah IV dapat meningkatkan kualitas tata kelola dan mempercepat pencapaian akreditasi program studi secara menyeluruh. Upaya ini juga diharapkan mampu memperkuat daya saing institusi dalam menghadapi tantangan pendidikan tinggi yang semakin dinamis. Selain itu, peningkatan mutu tersebut dapat memberikan dampak positif bagi kualitas lulusan serta kepercayaan masyarakat terhadap perguruan tinggi swasta.