Langkah baru kembali membuka akses pendidikan tinggi kian luas melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Kelembagaan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi kepada delapan perguruan tinggi dan satu yayasan, pada Rabu 15 April 2026 di Kantor LLDIKTI Wilayah IV .Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Lukman menyerahkan SK pembukaan prodi dan penyatuan perguruan tinggi.
Dalam sambutannya, Lukman menegaskan, proses memperoleh SK bukanlah hal yang mudah. Ia menyebut, setiap perguruan tinggi harus melalui tahapan panjang dengan berbagai persyaratan yang ketat.
“Perjuangan ini tidak mudah dan tidak murah. Untuk mendirikan program studi, harus disiapkan dosen serta sarana dan prasarana yang memadai,” ujar Lukman.
Ia menambahkan, proses verifikasi yang berulang kali dilakukan bukan tanpa alasan. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh ketentuan telah dipenuhi secara akuntabel.
“Kami ingin semua sesuai ketentuan. Karena itu, bapak dan ibu harus bolak-balik melengkapi persyaratan. Dengan begitu, SK yang diberikan bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Selain pendirian prodi, LLDIKTI Wilayah IV juga menyerahkan SK izin penyatuan dua perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh Yayasan Sehati Indonesia Maju. Langkah ini dinilai sebagai strategi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan perguruan tinggi swasta, khususnya di wilayah Jawa Barat.
“Penyatuan ini membantu kami mengefektifkan dan mengefisienkan PTS di Jawa Barat,” ucap Lukman.
Namun demikian, ia mengingatkan terbitnya SK bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Perguruan tinggi diharapkan mampu menjaga tata kelola, khususnya dalam aspek administrasi.
“SK ini baru tahap awal untuk membuka gerbang menerima mahasiswa. Jangan lupa untuk terus tertib administrasi agar terhindar dari pelanggaran di kemudian hari,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kebiasaan sebagian kampus yang baru merapikan administrasi saat menghadapi akreditasi. Menurutnya, pelaporan harus dilakukan secara konsisten dan berkala melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) dengan batas waktu pelaporan kali ini jatuh pada 30 April.
“Cermati aturan yang ada, jangan sampai nanti malah ‘diobati’. Pencegahan harus dilakukan dari sekarang,” lanjutnya.
Selain itu, Lukman menekankan, pembukaan program studi baru dan penyatuan perguruan tinggi tidak hanya berdampak pada institusi, tetapi juga pada masyarakat luas.
“Dengan hadirnya prodi baru dan penyatuan kampus, Bapak dan Ibu juga turut membantu perekonomian masyarakat sekitar,” imbuhnya.
Sebagai informasi, berikut delapan perguruan tinggi dan satu yayasan yang telah menerima SK:
- Izin Penyatuan Akademi Kebidanan Bina Nusantara Mandiri di Kota Pariaman ke Universitas Sehati Indonesia di Kabupaten Karawang yang Diselenggarakan oleh Yayasan Sehati Indonesia Maju
- Izin Pembukaan Program Studi Sains Pangan Program Magister pada Universitas Pertahanan di Kabupaten Bogor
- Izin Pembukaan Program Studi Kecerdasan Buatan Program Sarjana pada Universitas Syeikh Nawawi Banten di Kabupaten Serang yang Diselenggarakan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Syeikh Nawawi Tanara
- Izin Pembukaan Program Studi Manajemen Program Magister pada Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta di Kota Tangerang Selatan yang Diselenggarakan oleh Kementerian Agama
- Izin Pembukaan Program Studi Bisnis Digital Program Sarjana dan Program Studi Manajemen Program Magister pada Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung di Kota Bandung yang Diselenggarakan oleh Kementerian Agama
- Izin Pembukaan Program Studi Informatika Program Sarjana pada Universitas Muhammadiyah Tasikmalaya di Kota Tasikmalaya yang Diselenggarakan oleh Persyarikatan Muhammadiyah
- Izin Pembukaan Program Studi Pengelolaan dan Teknologi Perkebunan Program Sarjana Terapan pada Institut Teknologi Sains Bandung di Kabupaten Bekasi yang Diselenggarakan oleh Yayasan Institut Teknologi dan Sains Bandung
- Izin Pembukaan Program Studi Bisnis Digital Program Magister pada Instutit Teknologi dan Bisnis Bina Sarana Global di Kota Tangerang yang Diselenggarakan oleh Yayasan Bina Sarana Global
- Izin Pembukaan Program Studi Peradilan Pidana Program Sarjana Terapan pada Politeknik Jatiluhur di Kabupaten Purwakarta yang Diselenggarakan oleh Yayasan Naraya Jati Luhur