Menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang penyesuaian sistem kerja kedinasan, pada bulan suci ramadhan 1447 hijriah serta dalam rangka libur nasional dan cuti bersama hari suci nyepi (tahun baru saka 1948) dan hari raya idul fitri 1447 hijriah di lingkungan kementerian pendidikan tinggi, sains, dan teknologi, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan adaptif, khususnya dimasa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, LLDikti Wilayah IV mengalihkan layanan publik pada Unit Layanan Terpadu (ULT) dalam bentuk virtual/daring pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026.
- Pelaksanaan layanan publik secara daring pada unit layanan terpadu (ULT) LLDikti Wilayah IV dilakukan dengan ketentuan berikut:
- Untuk konsultasi ajuan layanan publik atau pembuatan janji temu virtual, Bapak/Ibu dapat menghubungi Hotline Whatsapp LLDikti Wilayah IV (+62 822-4412-1226)
- Pelaksanaan layanan publik pada Unit Layanan Terpadu (ULT) LLDikti Wilayah IV akan kembali seperti semula mulai Senin, 30 Maret 2026.
Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
