Sehubungan dengan Surat Direktur Sumber Daya, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemdiktisaintek nomor 4570/B4/DT.04.01/2025 tanggal 2 Desember 2025 perihal Pengumuman Hasil Penilaian Kenaikan Jabatan Akademik Dosen (JAD) Gelombang III Tahun 2025 Secara Bertahap dan Pembukaan Periode Revisi, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Direktorat Sumber Daya menyampaikan bahwa jumlah usulan kenaikan jabatan akademik dosen pada Gelombang III Tahun 2025 mengalami peningkatan sebesar 25% dari Gelombang I dan II.
- Hasil penilaian untuk Gelombang III Periode Reguler akan diumumkan secara bertahap melalui aplikasi SISTER mulai tanggal 3 Desember 2025, baik untuk usulan yang belum direkomendasikan maupun yang direkomendasikan.
- Dosen yang memasuki BUP per 1 Desember 2025 dan 1 Januari 2026 tidak dapat mengikuti Periode Revisi Gelombang III.
- Jadwal lengkap Periode Revisi Gelombang III tercantum dalam lampiran surat Direktur Sumber Daya dimaksud
Kami mengharapkan agar informasi ini dapat disampaikan kepada dosen di lingkungan Perguruan Tinggi Saudara yang berencana mengajukan revisi usulan kenaikan jabatan akademik. Segala proses pengusulan dilakukan melalui laman SISTER sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat mengacu pada surat edaran resmi dari Direktorat Sumber Daya atau menghubungi LLDIKTI Wilayah IV.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
