LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH IV

Lahirnya Prodi dan Guru Besar Baru Jadi Pengungkit Mutu Pendidikan Tinggi di Jawa Barat–Banten

Surat Keputusan (SK) Pembukaan Program Studi Baru serta SK Jabatan Akademik Dosen (JAD) bukan merupakan garis akhir, melainkan titik awal bagi perguruan tinggi dan dosen dalam memulai langkah baru pengembangan institusi dan karier akademik. Setelah diterbitkannya SK tersebut, terdapat tanggung jawab besar yang harus dijalankan secara berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Lukman, saat penyerahan SK JAD dan Kelembagaan pada 30 Desember 2025 di Aula LLDIKTI Wilayah IV. 

SK kelembagaan diberikan kepada empat perguruan tinggi  di wilayah Jawa Barat dan Banten terkait pembukaan program studi baru pada jenjang sarjana dan magister. Lukman menjelaskan, terbitnya  SK tersebut merupakan hasil dari proses panjang yang telah dipersiapkan secara matang.

“Pembukaan program studi bukan proses yang singkat. Ada analisis kebutuhan, kesiapan sumber daya dosen yang linear dan memenuhi kualifikasi, serta kesiapan sarana dan prasarana. Proses ini rata-rata memerlukan waktu hingga tiga tahun,” ujar Lukman.

Pada kesempatan yang sama, LLDIKTI Wilayah IV juga menyerahkan SK kenaikan jabatan akademik dosen Guru Besar dan Lektor Kepala dari berbagai perguruan tinggi. Lukman menyampaikan, capaian jabatan akademik, khususnya Guru Besar, merupakan hasil dari proses panjang dan kerja keras yang tidak mudah.

Ia menjelaskan, dosen harus memenuhi berbagai persyaratan, mulai dari kinerja tridharma perguruan tinggi, publikasi ilmiah bereputasi, hingga proses penilaian oleh pakar sejawat sesuai bidang keilmuan.

“Guru Besar yang diharapkan adalah profesor yang benar-benar diakui melalui karya dan kontribusinya, bukan sekedar gelar,” tegasnya.

Ia menambahkan, proses menuju Guru Besar menuntut konsistensi, kedisiplinan, dan komitmen tinggi dalam menjalankan tridarma perguruan tinggi.

Dalam arahannya, Lukman juga menyoroti tantangan terkait jumlah Guru Besar aktif di lingkungan perguruan tinggi. Dari jumlah dosen yang ada, proporsi jumlah Guru Besar masih perlu ditingkatkan karena diantaranya akan memasuki masa purna tugas dalam waktu dekat.

Oleh karena itu, ia mendorong pimpinan perguruan tinggi dan dosen untuk melakukan upaya percepatan kenaikan jabatan akademik dengan tetap menjaga mutu dan integritas akademik.

“Saya berharap para Guru Besar dapat menjadi teladan dan pemicu bagi dosen lainnya. Kehadiran profesor di kampus akan sangat menentukan arah dan kualitas pengembangan akademik perguruan tinggi,” ujarnya. Guru Besar diharapkan dapat menjadi teladan serta penggerak bagi dosen-dosen lain di lingkungan perguruan tinggi.

Melalui penyerahan SK Kelembagaan dan JAD ini, LLDIKTI Wilayah IV berharap, capaian tersebut dapat memperkuat tata kelola perguruan tinggi, meningkatkan mutu tridarma perguruan tinggi, serta mendorong daya saing pendidikan tinggi di wilayah Jawa Barat dan Banten.

Share:

More Posts