LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH IV

Teguhkan Langkah Baru, Penyerahanan SK Prodi dan Guru Besar

Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV, Lukman, menegaskan bahwa penyerahan Surat Keputusan (SK) kelembagaan program studi baru dan SK Guru Besar (GB) bukanlah akhir, melainkan awal dari perjuangan perguruan tinggi dan dosen.

“Untuk membuka program studi tidak mudah. Harus memenuhi syarat minimal lima dosen, sarana-prasarana, dan kurikulum. Setelah itu, perjuangan tidak berhenti. Justru baru dimulai: menerima mahasiswa, melaksanakan pembelajaran, melakukan pelaporan ke Kementerian, dan mempertanggungjawabkan mutu melalui akreditasi atau penjaminan mutu eksternal,” tegas Lukman, 14 Agustus 2025 di Aula LLDIKTI Wilayah IV.

Kepada Universitas Djuanda, khususnya Program Magister Manajemen, ia mengingatkan pentingnya pengelolaan secara akuntabel. “Magister manajemen adalah prodi rawan karena bisa menerima mahasiswa dari berbagai latar belakang. Quality control harus benar-benar dijaga,” tegasnya.

Lukman juga memberikan catatan untuk Monash University Indonesia kini sudah semakin berkembang. Meski kurikulum dan mekanisme pembelajaran mengacu pada standar luar negeri, ia meminta agar laporan kegiatan akademik tetap disampaikan ke PDDIKTI setiap akhir semester, “Secara yuridiksi tidak masuk ke Indonesia, tetapi karena beroperasi di Indonesia, pelaporan ke Kementerian tetap wajib dilakukan,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Lukman menyampaikan selamat kepada Universitas Jenderal Achmad Yani, Universitas Kristen Maranatha, Universitas Kuningan, Universitas Pasundan, dan Universitas Pembangunan Jaya atas penerimaan SK Guru Besar. Ia menekankan bahwa jabatan profesor adalah puncak karier dosen, namun tidak boleh menjadi alasan berhenti berkarya.

“Profesor justru harus menjadi pendamping dan pembimbing bagi dosen lain ketika sedang berproses. Saat ini ada 383 profesor di Jabar-Banten, namun 61 akan pensiun dalam dua tahun ke depan. Kami berharap satu profesor dapat menghasilkan satu profesor baru dalam dua tahun, agar jumlahnya tidak berkurang,” katanya.

Menurutnya, banyak lektor kepala berpotensi menjadi profesor, tetapi belum mengetahui prosedurnya. “Bukan karena tidak mampu, tetapi belum tahu caranya. Mohon dibantu, didampingi, agar mereka bisa melewati prosesnya seperti Bapak-Ibu lalui,” pesannya.

Lukman menutup sambutan dengan mengingatkan bahwa gelar profesor harus memberikan manfaat dan dampak nyata bagi bangsa. “Profesor bukan hanya soal prestise, tetapi untuk merah putih,” pungkasnya.

Sebagai informasi, berikut SK Kemdiktisaintek diserahkan oleh LLDIKTI Wilayah IV:

  1. Izin Pembukaan Program Studi pada Politeknik Pengayoman Indonesia di Kota Tangerang yang Diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Dalam Rangka Peningkatan Kompetensi dan Pemenuhan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Hukum
  2. Izin Pembukaan Program Studi Manajemen Program Magister pada Universitas Djuanda di Kabupaten Bogor yang Diselenggarakan oleh Yayasan Pusat Studi Pengembangan Islam Amaliyah Indonesia
  3. Izin Pembukaan Program Studi pada Monash University Indonesia di Kabupaten Tangerang yang Diselenggarakan oleh Yayasan Monash University Indonesia

dan berikut adalah daftar penerima SK Guru Besar diserahkan LLDIKTI Wilayah IV:

  1. Dr. drg. Euis Reni Yuslianti, M.Kes. dari Universitas Jenderal Achmad Yani
  2. Anton Sutandio, S.S., M.Hum., Ph.D. Universitas Kristen Maranatha
  3. Dr. drg. Vinna Kurniawati Sugiaman, M.Kes. Universitas Kristen Maranatha
  4. Dr. Yosafat Aji Pranata, S.T., M.T. Universitas Kristen Maranatha
  5. Dr. Agus Yadi Ismail, S.Hut., M.Si. Universitas Kuningan
  6. Dr. Ida Hindarsah, S.Sos., M.M., M.Si, Universitas Pasundan
  7. Elisabeth Rukmini, S.Si., M.Sc., Ph.D. Universitas Pembangunan Jaya

Share:

More Posts