LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI WILAYAH IV

Pedoman Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Dalam rangka memperingati HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025, bersama
ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Jadwal rangkaian acara pokok Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025 pada tingkat pusat dapat dilihat pada Lampiran 1.
  2. Pada tanggal 15 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB dan 14.30 WIB, seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat diimbau untuk mengikuti siaran langsung Pidato Presiden RI melalui berbagai kanal media (televisi, radio, dan media daring lainnya).
  3. Pada tanggal 17 Agustus 2025, penyelengaraan Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi di tingkat nasional, diatur sebagai berikut:
    a. Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih dipusatkan di Halaman Istana Merdeka, dengan ketentuan:
    1) Presiden RI akan bertindak sebagai Inspektur Upacara;
    2) Tamu undangan upacara terdiri dari Pimpinan Lembaga Negara, Gubernur Bank Indonesia, Menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kapolri, serta Para Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh negara-negara sahabat di Jakarta, tamu undangan lainnya, serta masyarakat;
    3) Pakaian yang dikenakan saat upacara yaitu Wastra Nusantara.
    b. Bagi pejabat/pegawai pada Sekretariat Lembaga Negara/Kementerian/Lembaga di tingkat pusat melaksanakan upacara secara luring di kantor masing-masing mulai pukul 07.00 WIB.
    c. Bagi pejabat/pegawai pemerintah di tingkat daerah melaksanakan upacara secara luring dengan ketentuan:

1) Upacara dilaksanakan di lokasi yang ditentukan oleh Kepala Daerah/Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat, mulai pukul 07.00 waktu setempat;
2) Kantor Perwakilan/Lembaga yang berada di daerah mengikuti upacara yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota setempat;
d. Kepala Daerah/Forkopimda diimbau untuk menyediakan media big screen di suatu lokasi yang dapat menampung banyak peserta sehingga masyarakat dapat menyaksikan siaran langsung Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI dan Upacara Penurunan Bendera Negara Sang Merah Putih secara bersama-sama.
e. Bagi pejabat/pegawai pada Kantor Pewakilan RI di luar negeri melaksanakan upacara secara luring menyesuaikan waktu setempat.
f. Pelaksanaan upacara sesuai huruf b dan c diharapkan selesai sebelum Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI di Halaman Istana Merdeka, agar seluruh pejabat/pegawai dapat menyaksikan Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI melalui siaran langsung.

  1. Dalam rangka memeriahkan peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tahun segenap masyarakat dihimbau untuk:
    a. mengikuti dan meramaikan acara Pesta Rakyat yang diselenggarakan pada tanggal 17 Agustus 2025, pukul 08.00 s.d. 14.00 WIB dan pukul 16.00 s.d. 22.00 WIB di area Monumen Nasional (Monas), Jakarta;
    b. menyaksikan dan meramaikan secara langsung acara Karnaval Bersatu Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 2025, mulai pukul 19.30 WIB dengan rute Monas-JI. M.H. Thamrin-Bundaran Hotel Indonesia-Jl. Jenderal Sudirman,
  2. Pada tanggal 17 Agustus 2025, pukul 10.17 s.d. 10.20 WIB, segenap masyarakat di seluruh Indonesia diimbau menghentikan aktivitasnya sejenak untuk:
    a. Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang serta Bendera Sang Merah Putih di Halaman Istana Merdeka dikibarkan;
    b. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi masyarakat dengan kegiatan yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan,
    c. termasuk pelayanan publik yang tidak dapat ditinggalkan. Jajaran TNI dan Polri di setiap daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan halhal tersebut di daerahnya masing-masing, antara lain dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lainnya sesaat sebelum Lagu Kebangsan Indonesia Raya berkumandang.

Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.

Silakan unduh Surat Edaran Pedoman HUT ke-80 Kemerdekaan RI di tautan berikut: https://drive.google.com/file/d/1qu02_epF_izptHkVGMe5F379c11YJMyX/view?usp=sharing

Share:

More Posts