Kepala LLDIKTI Wilayah IV, Lukman, menegaskan pentingnya akreditasi sebagai tolak ukur kualitas perguruan tinggi di Jawa Barat dan Banten. Hal ini disampaikan pada kegiatan Implementasi Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi Versi 4.0 dan Sosialisasi Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online (SAPTO) 2.0 yang digelar pada Rabu, 13 Agustus 2025, di Institut Teknologi Nasional (Itenas), Bandung
Lukman mengungkapkan bahwa dari 419 perguruan tinggi di wilayahnya hanya ada 15 memiliki akreditasi unggul, yaitu sebanyak 14 di Jawa Barat dan satu di Banten. Bahkan, sekitar 30–40% perguruan tinggi masih dalam kondisi “tidak baik-baik saja”, baik dari sisi akreditasi institusi maupun program studi.
“Standar kualitas perguruan tinggi harus mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Kita tidak butuh banyak perguruan tinggi, tetapi butuh perguruan tinggi sehat, mampu menampung mahasiswa, dan memenuhi standar tata kelola dengan baik,” tegas Lukman.
Ia juga menyoroti masih adanya 38 perguruan tinggi tidak terakreditasi, program studi dengan jumlah mahasiswa sangat sedikit, hingga perguruan tinggi tidak memiliki fasilitas memadai. Beberapa bahkan terpaksa digabungkan atau ditutup, mengakibatkan pemindahan ribuan mahasiswa. Menurutnya, akreditasi seharusnya tidak menjadi beban apabila penjaminan mutu internal (SPMI) dijalankan sejak awal secara konsisten.
Sementara itu, Rektor Itenas, Meilinda Nurbanasari, menyampaikan kehormatan kampusnya menjadi tuan rumah kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa akreditasi bukan hanya pengakuan formal, tetapi juga proses peningkatan mutu berkelanjutan memengaruhi kepercayaan masyarakat, mitra industri, dan lembaga internasional.
“Memahami instrumen akreditasi menjadi sangat penting karena tantangan perguruan tinggi kini semakin kompleks, mulai dari keterbatasan data terintegrasi, kesiapan sumber daya manusia, hingga tuntutan menunjukkan dampak nyata tridharma kepada masyarakat,” ujar Meilinda.
Ia berharap kegiatan ini membawa manfaat besar bagi peningkatan kualitas pendidikan tinggi, khususnya di Jawa Barat dan Banten, serta mendukung upaya menuju perguruan tinggi kelas dunia.
Sekretaris Dewan Eksekutif BAN-PT, Tjokorde Walmiki Samadhi, pada kesempatan yang sama menyampaikan bahwa hingga saat ini penerapan Permen Nomor 53 Tahun 2023 yang mengatur Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi masih belum sepenuhnya terlaksana, baik di BAN-PT maupun Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). BAN-PT bahkan telah menyampaikan aspirasi resmi kepada kementerian terkait dinamika implementasi peraturan tersebut.
Ia menekankan pentingnya para penanggung jawab penjaminan mutu di perguruan tinggi untuk kembali mencermati aturan pelaksanaan Permen 53 agar transisi berjalan baik. “Tujuan sosialisasi ini adalah agar masyarakat memahami kebijakan baru. Faktanya, memang ada perguruan tinggi yang tidak lolos pemantauan. Namun, hal tersebut bukan akhir dari perjalanan sebuah perguruan tinggi,” Tegas Tjokorde.
Dengan sosialisasi berkelanjutan, BAN-PT berharap seluruh pihak dapat lebih siap menghadapi perubahan kebijakan serta meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara konsisten.
Sebagai informasi, berikut daftar narasumber dan materi yang dibawakan dalam kegiatan:
- Prof. H. Johni Najwan, SH, MH, Ph.D
Materi : Urgensi Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi - Prof. Agus, Fiftin Noviyanto, dan Prof. Slamet
Materi : Pengenalan dan Sosialisasi SAPTO 2.0 serta IAPT 4.0