
Bagian Akademik dan Kemahasiswaan
Transisi Penghentian Mekanisme Perpanjangan Akreditasi dengan Bantuan Automasi untuk Akreditasi Perguruan Tinggi dalam Rangka Implementasi Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025
Dengan mempertimbangkan dihapusnya proses perpanjangan Status Terakreditasi Perguruan Tinggi melalui

